PENERAPAN POST-LEGISLATIVE SCRUTINY DALAM PEMANTAUAN DAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA:

STUDI KASUS UU MINERAL BATUBARA

Authors

  • Ardianto Budi Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
  • Alif Duta Hardenta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.24246/jrh.2023.v7.i2.p211-228

Keywords:

Legislation, Distrust, Mineral and Coal Mining Law, Post Legislative Scrutiny

Abstract

Abstrak

Artikel ini membahas tentang pengawasan pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya DPR melalui skema pemantauan pelaksanaan undang-undang yang sudah dibentuk sejak tahun 2015. Artikel ini berargumen bahwasanya pengawasan pelaksanaan undang-undang yang selama ini dilakukan oleh Badan Legislasi maupun Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang tidak berjalan dengan baik. Argumen tersebut dibuktikan dengan temuan analisis yaitu: lemahnya kualitas hasil kajian pengawasan pelaksanaan undang-undang, keberadaan substansi undang-undang yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan nilai dan norma masyarakat, serta kedudukan dari Mahkamah Konstitusi yang lebih banyak memberikan masukan dan dorongan untuk hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat. Sebagai salah satu cara untuk mengembalikan marwah legislatif dalam proses legislasi khususnya dalam pengawasan pelaksanaan undang-undang, maka penulis mendorong untuk pengawasan yang dapat dilaksanakan melalui konsep post legislative scrutiny. Konsep tersebut telah digunakan oleh parlemen di sejumlah negara dalam menghasilkan produk legislasi yang lebih efektif pemberlakuannya serta menghindari permasalahan legislasi yang buruk. Untuk itu, artikel ini akan secara khusus melakukan studi kasus penerapan post legislative scrutiny terhadap UU Minerba.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Alif Duta Hardenta, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Alif is a final year student at Faculty of Law Universitas Gadjah Mada majoring Administrative Law. His research focus are on procurement, oversight of government agencies and legislation

References

Buku

Anggono BD, Perkembangan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (ed.1, Konstitusi Press 2014).

Assembly of Kosovo, Manual on the Oversight Function of Parliamentary Committees (ed. 1, Parliament of Kosovo 2012).

Democracy Plus, Post-legislative scrutiny: International principles and oversight in Kosovo (ed. 1, Konrad-Adenauer-Stiftung Office 2020).

Natabaya HAS, Sistem Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (ed. 1, Konstitusi Press dan Tatanusa 2008).

Toro C, Post-Legislative Scrutiny in the Americas: Ecuador (ed.1. Quito: Westminster Foundation for Democracy 2019).

Jurnal

Ade Irawan Taufik, ‘Gagasan Mekanisme Pemantauan Dan Peninjauan Peraturan Perundang-Undangan’ (2021) 10 (2) Jurnal Rechtsvinding.

Arce M, Polizzi M, Reeder BW, 'Willingness to Protest over Resource Extraction in Latin America' (2020) 7 (2) The Extractive Industries and Society.

Fadli M, ‘Pembentukan Undang-Undang Yang Mengikuti Perkembangan Masyarakat’ (2018) 15 (1) Jurnal Legislasi Indonesia.

Heryanti BR, ‘Implementasi Perubahan Kebijakan Batas Usia Perkawinan’ (2021) 6 (2) Jurnal Ius Constituendum.

Jati R, ‘Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Undang-Undang yang Responsif’ (2012) 11 (3) Jurnal Rechtsvinding.

Lelisari, Hamdi, & Imawanto, 'Kemunduran Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara' (2021) 9 (2) Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan.

Mahato S, Shah RK, & Chaudany P, ‘‘Legislators’ Engagement in Policy-making and Postlegislative Scrutiny in Nepal Since 1991’ (2020) 4 (1) Journal of Southeast Asian Human Rights.

Pusat Studi Konstitusi FH Andalas, ‘Perkembangan Pengujian Perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi’ (2010) 7 (6) Jurnal Konstitusi MK RI.

Rafiqi ID, 'Pembaruan Politik Hukum Pembentukan Perundang-Undangan di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Perspektif Hukum Progresif' (2021) 5 (2) Jurnal Bina Hukum Lingkungan.

Rahmawan AB, & Cetera K, ‘Kajian Teori Public Trust Doctrine Dalam Kasus Lingkungan: Studi Kasus UU Minerba Baru’ (2020) 7 (1) Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia.

Redi A, & Marfungah L, 'Perkembangan Kebijakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia' (2021) 4 (2) Undang: Jurnal Hukum.

Rizki D, Elidar S, & Yusrizal, 'Penerapan Hukum Responsif dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia' (2022) 10 (1) Suloh: Jurnal Program Studi Magister Hukum.

Sax JL, ‘The Public Trust Doctrine in Natural Resource Law: Effective the Public Trust Doctrine in Natural Resource Law: Effective Judicial Intervention Judicial Intervention’ (1970) (3) Michigan Law Review.

Vrieze FD, & Fitsilis F, ‘Applying Post-Legislative Scrutiny to the Analysis of Legislation and SDGs in South and Southeast Asia’ (2020) 4 (1) Journal of Southeast Asian Human Rights.

Kajian Akademik / Makalah

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI, Kajian Akademik Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (ed. 1, DPR RI 2022).

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI, Kajian Akademik Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (ed. 1, Badan Legislasi DPR RI 2021).

Research and Information Division of Lok Sabha Secretariat, Research Note on Research and Information Division of Lok Sabha Secretariat (ed. 1, Lok Sabha 2019).

Website

Inter-Parliamentary Union, ‘Post-legislative scrutiny in Indonesia’ (Inter-Parliamentary Union, 12 November 2020) <https://www.ipu.org/innovation-tracker/story/post-legislative-scrutiny-in-indonesia> accessed 2 March 2022.

Jaringan Advokasi Tambang, ‘Putusan Sidang Rakyat: UU Minerba Harus Batal Demi Hukum untuk Keselamatan dan Kedaulatan Rakyat (Jatam, 1 June 2020) <https://www.jatam.org/putusan-sidang-rakyat-uu-minerba-harus-batal-demi-hukum-untuk-keselamatan-dan-kedaulatan-rakyat> accessed 26 Maret 2022.

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI, ‘Kajian, Analisis, dan Hasil Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan UU’ (Dewan Perwakilan Rakyat RI, 2019) <https://puspanlakuu.dpr.go.id/produk/index-kajian> accessed 21 July 2022.

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI, ‘Penjaringan Data dan Informasi Pelaksanaan Undang-Undang’ (Dewan Perwakilan Rakyat RI, 2020) accessed 30 July 2022.

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI, ‘Visi dan Misi Puspanlak UU DPR RI’ (Dewan Perwakilan Rakyat RI, 2019) <https://puspanlakuu.dpr.go.id/tentang/visimisi> accessed 21 July 2022.

Rofiq Hidayat, ‘Menguji Efektivitas Fungsi Pemantauan-Peninjauan UU, Perlu Sanksikah?’ (Hukum Online, 10 April 2021) <https://www.hukumonline.com/berita/a/menguji-efektivitas-fungsi-pemantauan-peninjauan-uu--perlu-sanksikah-lt607068ef4fafc> accessed 1 March 2022.

Westminster Foundation for Democracy (WFD), ‘Post-Legislative Scrutiny in the Americas, Ecuador (WFD, March 2019) http://www.parlamericas.org/ uploads/documents/20190306%20draft%20Comparative%20Study%20on%20PLS%20in%20Americas%20%20English%20Version.Pdf.> Accessed 20 May 2022.

Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 30-74/PUU-XII/2014, Mahkamah Konstitusi, 18 Juni 2015.

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 22/PUU-XV/2017, Mahkamah Konstitusi, 13 Desember 2018.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2015 tentang Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib.

Published

2023-08-09

How to Cite

Rahmawan, A. B., & Hardenta, A. D. (2023). PENERAPAN POST-LEGISLATIVE SCRUTINY DALAM PEMANTAUAN DAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA:: STUDI KASUS UU MINERAL BATUBARA. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 211–228. https://doi.org/10.24246/jrh.2023.v7.i2.p211-228