MENILIK PEMENJARAAN TERPIDANA SKIZOFRENIA DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN
DOI:
https://doi.org/10.24246/jrh.2022.v7.i1.p63-82Keywords:
Skizofrenia, Imprisonment, Sentencing Objective TheoryAbstract
Schizophrenia is one of the psychotic mental disorders. However, the judge can still impose a sentence on the defendant with schizophrenia based on the punishment's purpose. The article uses a doctrinal research method with a case approach to analyze the subject matter. The study results show that criminal law adheres to the gemischte method with a normative, descriptive system in determining criminal responsibility for a person with mental illness. The psychiatrist's statement stating that the schizophrenic defendant cannot take responsibility does not bind the judge in deciding the case. The judge may impose a sentence on the defendant according to his/her legal knowledge. The imprisonment is oriented to the retributive goal theory, while the imprisonment of a schizophrenic remission is oriented to the teleological theory. Considering the danger of a person with schizophrenia, the defendant must get mental health examination before and during serving a prison sentence. Certainty of the mental health condition of the convict aims to protect fellow inmates and prison officers who interact with the convict while serving prison sanctions.
Downloads
References
Buku
Anwar Y dan Adang, Pembaharuan Hukum Pidana Reformasi Hukum Pidana (Gramedia 2008).
Arief BN, Tujuan dan Pedoman Pemidanaan (Perspektif Pembaharuan dan Perbandingan Hukum Pidana) (ed. 2 Pustaka Magister 2017).
Atmasasmita R, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi (ed. 2, Mandar Maju 1995).
Constanzo M (Helly Prajitno Soetjipto dan Sri Mulyani Soetjipto, tjm.), Aplikasi Psikologi Dalam Sistem Hukum (ed. 2, Pustaka Pelajar 2008).
Darmabrata W dan Nurhidayat AW, Psikiatri Forensik (ed. 1 Penerbit Buku Kedokteran EGC 2003).
Marpaung L, Proses Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan & Pengadilan Negeri Upaya Hukum & Eksekusi Bagian Kedua) (ed. 2, Sinar Grafika 2010).
Maslim R, Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas dari PPDGJ III dan DSM-5 (ed. 2, Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa FK Unika Atmajaya Jakarta 2013).
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana (ed. Revisi, Rineka Cipta 2008).
Ohoiwutun YAT, dkk, Pembunuhan dan Eksistensi Sanksi Tindakan Menuju Reformulasi Pasal 44 KUHP (ed. 1, Pohon Cahaya 2019).
Pariaman HBSDT, Psikiater dan Pengadilan Psikiatri Forensik Indonesia (ed. 1, Ghalia Indonesia 1983).
Poernomo B, Asas-asas Hukum Pidana (ed. 3, Ghalia Indonesia 1994).
Jurnal
Andari S, ‘Pelayanan Sosial Panti Berbasis Agama dalam Merehabilitasi Penderita Skizofrenia’ (2017) 16 (2) Jurnal PKS.
Benuf K dan Azhar M, ‘Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer’ (2020) 7 (1) Gema Keadilan.
Christianto H, ‘Pembaharuan Makna Asas Legalitas’ (2009) 39 (3) Jurnal Hukum dan Pembangunan.
Indah SCM, ‘Menggagas Cita Moral Dalam Penafsiran Hukum Hakim’ (2019) 4 (1) Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum.
Kristyanti LP, ‘Saksi Ahli Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Pidana Indonesia’ (2020) 8 (9) Jurnal Kertha Semaya.
Ohoiwutun YAT, ‘Kesaksian Ahli Jiwa dalam Pertanggungjawaban Pidana Penganiayaan Berat’ (2015) 8 (1) Jurnal Yudisial.
Ohoiwutun YAT, dkk, ‘Fungsionalisasi Pasal 44 KUHP dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Suatu Re-orientasi Dan Re-evaluasi Menuju Reformulasi)’ (2019) 5 (2) Veritas et Justitia.
Oktobrian D, ‘Kriminalisasi dalam Tindak Pidana terhadap Penetapan Hasil Pemilihan Umum’ (2022) 2 (1) Jurnal Kajian Pembaruan Hukum.
Puspitasari IAI dan Rofikah, ‘Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Mutilasi Yang Mengidap Gangguan Jiwa Skizofrenia (Studi Putusan No 144/Pid.B/2014/PN Cj)’ (2019) 8 (2) Jurnal Recidive.
Putri GR dan Ambarini TK, ‘Gambaran Koping Stres Dan Persepsi Dukungan Keluarga Pada Pasien Skizofrenia Fase Remisi’ (2018) 7 (2) Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental.
Safrizal, Erdianto, dan Ferawati, ‘Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penderita Skizophrenia Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana’ (2018) 5 (2) JOM Fakultas Hukum Universitas Riau.
Samudro BL, Mustaqim MH, dan Fuadi, ‘Hubungan Peran Keluarga Terhadap Kesembuhan Pasien Rawat Jalan Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh’ (2020) 7 (2) SEL Jurnal Penelitian Kesehatan.
Sari YP, Sapitri VN, dan Yaslina, ‘Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Terjadinya Kekambuhan pada Penderita Gangguan Jiwa di Wilayah Kerja Puskesmas Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya’ (2018) 5 (1) Jurnal Kesehatan Perintis.
Siringoringo E, dan Haerati, ‘Faktor-faktor Penyebab Kekambuhan Pada Pasien Skizofrenia di Poliklinik Jiwa RSUD Andi Sulthan Dg. Radja Kabupaten Bulukumba’ (2018) 3 (1) Jurnal Stikes Panrita Husada.
Tunggal S, & Naibaho N, ‘Penjatuhan Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dalam Perspektif Falsafah Pemidanaan’ (2020) 50 (2) Hukum & Pembangunan.
Wardhani MA, ‘Efektivitas Penghukuman dalam Studi Kasus Hukuman Penjara dan Hukuman Mati: Kajian Alternatif Penghukuman Lain’ (2019) 3 (1) Deviance Jurnal Kriminologi.
Widarto J, ‘Penerapan Asas Putusan Hakim Harus Dianggap Benar (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013)’ (2016) 13 (1) Lex Jurnalica.
Wulur N, ‘Keterangan Ahli Dan Pengaruhnya Terhadap Putusan Hakim’ (2017) 6 (2) Lex Crimen.
Zahnia S, dan Dyah Wulan Sumekar, ‘Kajian Epidemiologis Skizofrenia’ (2016) 5 (4) Majority.
Jurnal Online
Adisty Wismani Putri, Budhi Wibhawa, Arie Surya Gutama ‘Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia (Pengetahuan, dan Keterbukaan Masyarakat Terhadap Gangguan Kesehatan Mental’ (2015) 2 (2) Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat 252. https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/ download/13535/6321 diakses 21 Maret 2022.
Ilham Putra Susanto, Yuliati, dan Fines Fatimah, ‘Disparitas Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Oleh Pengidap Gangguan Kejiwaan’ [2018] Jurnal Sarjana Ilmu Hukum <http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3040> diakses 14 Januari 2022.
Website
Lahargo Kembaren, ‘Kenali Gejala Gangguan Jiwa Psikotik dan Cara Mengatasinya’ (rsmmbogor.com, 16 Juli 2021) <https://www.rsmmbogor.com/apps-rsmm/news-detail.do?id=908 > diakses 21 Maret 2022.
Putusan Pengadilan
Khotibul Unmam, Nomor 94-K/PM.II-09/AD/V/2016, Pengadilan Militer Bandung, 3 Agustus 2016.
Suzethe Margaret anak dari Harri Santoso, Nomor 465/Pid.B/2019/PN Cbi, Pengadilan Negeri Cibinong, 29 Januari 2020.
Wardoyo alias RT bin Samidi, Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Sgn, Pengadilan Negeri Sragen, 28 Mei 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.