Pengaruh Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Keputusan Kepatuhan Wajib Pajak

Penulis

  • Meichelle Liman Pratiknjo
  • Lodovicus Lasdi

DOI:

https://doi.org/10.24246/persi.v5i2.p141-156

Kata Kunci:

Sanksi Pajak, Tax Amnesty, Keputusan Kepatuhan Wajib Pajak

Abstrak

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara dan ujung tombak APBN. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan keputusan kepatuhan pajak dengan cara menerapkan kebijakan sanksi pajak dan tax amnesty. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen yang memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh sanksi pajak dan tax amnesty terhadap keputusan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan desain eksperimen faktorial 2x2 yang dilakukan pada mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya yang telah menempuh dan lulus mata kuliah Perpajakan II dengan total 81 partisipan. Eksperimen dalam penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan google form secara acak kepada partisipan. Pengujian pada penelitian ini menggunakan ANOVA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi pajak dan  tax amnesty berpengaruh terhadap keputusan kepatuhan wajib pajak. Sanksi pajak yang tinggi cenderung meningkatkan keputusan kepatuhan wajib pajak dibandingkan sanksi pajak yang rendah. adanya tax amnesty cenderung meningkatkan keputusan kepatuhan wajib pajak dibandingkan tidak adanya tax amnesty.

Unduhan

Referensi

Agun, W. P. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 6(1), 23–31. https://doi.org/10.22225/wicaksana.6.1.2022.23-31

Alm, J., & McKee, M. (1998). Extending The Lessons of Laboratory Experiments on Tax Compliance to Managerial and Decision Economics. Managerial and Decision Economics, 19(4–5), 259–275. https://www.jstor.org/stable/3108238

Alm, J., Mckee, M., & Beck, W. (1990). Amazing Grace: Tax Amnesties and Compliance. National Tax Journal, 43(1), 23–37. https://doi.org/10.1086/ntj41788822

Aviantoro, D., D., S. Y., & Widodo. (2020). Analisis Pengaruh Reward dan Punishment Terhadap Kinerja Pegawai pada BPPKAD Kabupaten Ponogoro dengan Performance Appraisal sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, 14, 63–77.

Badan Pusat Statistik. (2022). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2020-2022.

Christian, F. F., & Aribowo, I. (2021). Pengawasan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak Strategis di KPP Pratama Sukoharjo. Jurnal Pajak Indonesia, 5(2), 102–107. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1320

Erlina, E., Ratnawati, V., & Andreas. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan : Kondisi Keuangan Dan Pengetahuan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Wpop Non Karyawan Di Wilayah KPP Pratama Bengkalis). Jurnal Akuntansi, 7(1), 42–57.

Farida, A. (2017). Tax Compliance Mystery. Journal FEB UNMUL, 14(2), 122–128.

Fauzi, A. K., Khotmi, H., & Kartika, S. E. (2019). Pengaruh Kebijakan Tax Amnesty, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Journal Ilmiah Rinjani, 7(1), 83–97.

Ispiyarso, B. (2019). Keberhasilan Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia. Administrative Law & Governance Journal, 2(1), 47–59. https://doi.org/10.14710/alj.v2i1.47-59

Istighfarin, N., & Fidiana. (2018). Tax Amnesty dari Perspektif Masyarakat Pajak. Jurnal Akuntansi Aktual, 9(2), 142–156. https://doi.org/10.26740/jaj.v9n2.p142-156

Jayani, D. H. (2021). Rasio Kepatuhan Wajib Pajak PPh pada 2020 Meleset dari Target. Databoks.Com.

Karnedi, N. F., & Hidayatulloh, A. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 12(1), 1-9. http://dx.doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.001

Kominfo. (2017). Realisasi Tax Amnesty, Deklarasi Rp4.813,4 Triliun dan Repatriasi Rp146 Triliun. Kominfo.

Kurniawan, B. R., Juanda, B., & Bakhtiar, T. (2019). Kajian Kebijakan Pengampunan Pajak dengan Pendekatan Eksperimental. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 19(1), 21–48. https://doi.org/10.21002/jepi.v19i1.800

Kurniawati, L. (2017). Tax Amnesty: Upaya Memperkuat Penerimaan Negara Sektor Pajak. Substansi, 1(2), 238–264.

Lazuardini, E. R., Susyanti, H. J., & Priyono, A. A. (2015). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). E – Jurnal Riset Manajemen, 7(1), 25–34.

Listyowati, Samrotun, Y. C., & Suhendro. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 3(1), 372–395. http://dx.doi.org/10.29040/jap.v21i1.1165

Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Andi Offset, Yogyakarta

Matasik, A. L., & Damayanti, T. W. (2019). Pengampunan Pajak Berulang dan Kepastian Hukum dalam Kepatuhan Pajak di Indonesia: Sebuah Quasi Eksperimen. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 8(2), 126–137. https://doi.org/10.25273/jap.v8i2.4189

Mustaqiem. (2014). Perpajakan dalam Konteks Teori dan Hukum Pajak di Indonesia (Volume 148). Buku Litera, Yogyakarta.

Nahamury, J., Utama, I. W. W., & Suryaningrum, D. H. (2018). The Compliance of Motor Vehicle taxpayers: An Experimental Research. Journal of Accounting and Strategic Finance, 1(2), 163–176. https://doi.org/10.33005/jasf.v1i2.44

Nurwanti, F. (2021). Tax Amnesty dan Kepatuhan Persepktif Pelaku Usaha. Humanis Journal, 1(2), 432–442.

Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8. https://doi.org/10.31849/jieb.v17i1.2563

Prananjaya, K. P. (2018). Dapatkah Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Memitigasi Tindakan Ketidakpatuhan Pajak?: Bukti Eksperimen di Indonesia. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(2), 23-45. https://doi.org/10.20473/baki.v3i2.9519

Pujiwidodo, D. (2016). Persepsi Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Online Insan Akuntan, 1(1), 92–116.

Rahayu, K. S. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Rekayasa Sains, Jakarta

Rorong, E. N., Kalangi, L., & Runtu, T. (2017). Pengaruh Kebijakan Tax Amnesty, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 175–187. https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17480.2017

Saputra, D. (2021). Soal Rencana Tax Amnesty Jilid II, Kadin: Cukup Sekali Saja! - Ekonomi Bisnis.com. Ekonomi Bisnis. Available at: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210305/259/1364276/soal-rencana-tax-amnesty-jilid-ii-kadin-cukup-sekali-saja

Saputra, R., & Nurmantu, S. (2018). Pengaruh Tax Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen Tahun 2016. Jurnal Reformasi Administrasi, 5(1), 11–19. https://doi.org/10.31334/reformasi.v5i1.465

Saputro, H. (2012). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Formal oleh Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda). Ekonomia, 1(1), 152–155.

Sari, V. A. P., & Fidiana. (2017). Pengaruh Tax Amnesty, Pengetahuan Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 6(2), 744–760.

Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. L. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 917–927.

Siregar, D. L. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cileungsi, Kabupaten Bogor. Journal of Accounting & Management Innovation, 1(2), 119–128. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.19166

Widana, P. G. S., Tripalupi, L. E., & Haris, I. A. (2019). Analisis Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 10(1), 336-343.

Wulandari, R. (2020). Analisis Pemahaman Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Business and Banking, 10(1), 169-179. https://doi.org/10.14414/jbb.v10i1.2298

Zelmiyanti, R. (2019). Aspek Religiusitas, Sanksi Dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Di Indonesia. Akuntabilitas: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Akuntansi, 11(2), 127–138. https://doi.org/10.29259/ja.v11i2.8934

Unduhan

Diterbitkan

2022-07-07

Cara Mengutip

Pratiknjo, M. L., & Lasdi, L. (2022). Pengaruh Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Keputusan Kepatuhan Wajib Pajak. Perspektif Akuntansi, 5(2), 141–156. https://doi.org/10.24246/persi.v5i2.p141-156

Terbitan

Bagian

Articles