URGENSI FITUR FEEDBACK PADA PENGEMBANGAN APLIKASI E-PERDA DPRD KOTA SALATIGA DALAM RANGKA PERWUJUDAN MEANINGFUL PARTICIPATION

Penulis

  • Teny Anggara Pramanajati Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
  • Hira Patabang Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.24246/alethea.vol6.no1.p19-38

Kata Kunci:

Fitur Feedback, e-perda, Meaningful Participation

Abstrak

Artikel ini akan membahas tentang urgensi fitur feedback pada pengembangan aplikasi e-perda Sekretariat DPRD Kota Salatiga dalam rangka perwujudan meaningful participation. Penelitian ini dilatarbelakangi karena belum adanya fitur feedback pada aplikasi e-perda Sekretariat DPRD Kota Salatiga. Adapun keberadaan fitur feedback adalah penting dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat (meaningful participation) dalam hal berupa penyampaian kritik dan saran terhadap rancangan peraturan daerah yang sedang dibentuk. Tidak hanya itu, tindakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. Dalam Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa setelah dikaji, dengan diterapkannya fitur feedback pada pengembangan aplikasi e-perda oleh Sekretariat DPRD Kota Salatiga telah memenuhi salah satu unsur meaningful participation yang terdiri dari right to be heard, right to be considered, dan right to be explained.

 

This article will discuss the urgency of the feedback feature in the development of e-perda application of the Salatiga City DPRD Secretariat in order to realize meaningful participation. This research is motivated by the absence of a feedback feature on the Salatiga City DPRD Secretariat's e-perda application. The existence of the feedback feature is important in order to increase public participation in the form of submitting criticism and suggestions for the draft local regulations that are being formed. Not only that, this action is a form of compliance with Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020. This research uses normative-empirical research methods with conceptual and statutory approaches. The results of this study show that after review, the implementation of the feedback feature in the development of the e-perda application by the Salatiga City DPRD Secretariat has fulfilled one of the elements of meaningful participation, which consists of the right to be heard, the right to be considered, and the right to be explained

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku

Hasani I, Pengujian Konstitusionalitas (ed. 1, PT Gramedia 2020).

Rauta U, Konstitusionalitas Pengujian Peraturan Daerah (ed. 1, Genta Publishing 2016).

Jurnal

Sufianti E, ‘Aplikasi e-Government dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik pada Beberapa Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di Indonesia’ (2007) 4 (4) Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi.

Haryono D, ‘Metode Tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang Cipta Kerja’ (2021) 18 (4) Jurnal Konstitusi.

Hidayati S, ‘Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang (Studi Perbandingan Indonesia dengan Afrika Selatan)’ (2019) 3 (2) Jurnal Bina Mulia Hukum.

Prastyo A, ‘Batasan Prasyarat Partisipasi Bermakna Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia’ (2022) 11 (3) Jurnal Hukum dan Peradilan.

Rahman F, ‘Penerapan Klausul Bersyarat Dalam Putusan Pengujian Formil Undang-Undang’ (2022) 19 (2) Jurnal Konstitusi.

Riskiyono J, ‘Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan’ (2015) 6 (2) Jurnal Aspirasi.

SY H C & Irawan S P ‘Perluasan Makna Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi’ (2022) 19 (4) Jurnal Konstitusi.

Sukatmi & Afriyanto, ‘Implementasi E-Government Berbasis Service Oriented Architecture (SOA) pada Kantor Kecamatan Natar Lampung Selatan’ (2019) 7 (1) Jurnal Informasi dan Komputer.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Diterbitkan

2024-08-30

Cara Mengutip

Pramanajati, T. A., & Patabang, H. (2024). URGENSI FITUR FEEDBACK PADA PENGEMBANGAN APLIKASI E-PERDA DPRD KOTA SALATIGA DALAM RANGKA PERWUJUDAN MEANINGFUL PARTICIPATION . Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 6(1), 19–38. https://doi.org/10.24246/alethea.vol6.no1.p19-38