PERMOHONAN PERWALIAN ANAK DIBAWAH UMUR OLEH IBU KANDUNG DALAM PENGELOLAAN HARTA WARISAN

  • Irselin Tasik Lino Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Keywords: Perwalian, Anak, Warisan

Abstract

Pengadilan memiliki kewenangan untuk memberikan hak wali kepada seseorang untuk mewakili anak dalam melakukan perbuatan hukum. Hak tersebut dijalankan untuk kepentingan anak dan meliputi hak asuh, harta kekayaan, serta pengelolaan barang. Perwalian anak diatur dalam KUHPerdata, Undang-Undang, dan juga KHI. Wali ditunjuk oleh Pengadilan. Wali ditunjuk untuk melaksanakan kewajibannya dengan baik dan bertanggungjawab, atas harta benda anak yang berada di bawah perwalian, serta kerugian yang timbul karena kesalahan maupun kelalaiannya. Jika orang tua dari anak tersebut meninggal dunia, maka anak akan diwakili oleh seorang wali untuk mendapatkan harta waris dari orang tuanya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Harahap MY, Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (Sinar Grafika 2005).
Hartono, Manajemen Perpustakaan Sekolah (Ar-Ruzz Media 2016).
Muhammad A, Hukum Perusahaan Indonesia (Citra Aditya Bakti 2010).
Ramulyo MI, Perbandingan Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dengan Kewarisan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) (ed. 1, Penerbit Sinar Grafika 1994).
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan (Alfabeta 2013).
Usman H, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan (PT Bumi Aksara 2006).
Jurnal
Djumati NJ, ‘Penentuan Hak Perwalian Anak Akibat Perceraian Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan’ (2019) 6 (4) Lex Privatum.
Gade F, ‘Ibu Sebagai Madrasah Dalam Pendidikan Anak’ (2012) 13 (1) Jurnal Ilmiah Didaktika.
Hidayah FI, ‘Diskursus Hukum Islam Di Indonesia Tentang Perwalian Perkawinan Anak Angkat’ (2014) 1 (1) Jurnal Studi Hukum Islam.
Kudubun T, ‘Penetapan Pengadilan Mengenai Penunjukan Wali Anak’ (2014) 2 (6) Lex et Societatis.
Pratiwi YD, ‘Harmonisasi Perlindungan Harta Kekayaan Anak dalam Perwalian melalui Penguatan Peran Wali Pengawas’ (2019) 1 (1) Jurnal Suara Hukum.
Savira E, Sihabuddin, dan Budiono AR, ‘Penetapan Perwalian Anak Yang Diminta PPAT Sebagai Syarat Pembuatan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah’ [2007] Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum.
Wahy H, ‘Keluarga Sebagai Basis Pendidikan Pertama Dan Utama’ (2012) 12 (2) Jurnl Ilmiah Didaktika.
Tesis
Setiono, ‘Rule Of Law (Supremasi Hukum)’ (Tesis, Universitas Sebelas Maret 2004).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kompilasi Hukum Islam.
Published
2022-05-05
How to Cite
Lino, I. (2022). PERMOHONAN PERWALIAN ANAK DIBAWAH UMUR OLEH IBU KANDUNG DALAM PENGELOLAAN HARTA WARISAN. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 4(2), 131-146. https://doi.org/10.24246/alethea.vol4.no2.p131-146