AKIBAT HUKUM AKTA KEMATIAN BAGI AHLI WARIS

  • Anselma Palma Putri Kencana Adi Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Keywords: Hukum Perdata, Waris, Akta Kematian, KUHPerdata

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pentingnya mengurus akta kematian bagi ahli waris karena memiliki akibat hukum. Lebih khususnya membahas mengenai apa itu akta kematian, teori yang digunakan, ahli waris, harta warisan dan faktor-faktor penghambat pembuatan akta kematian. Penulisan ini didasari Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pengurusan akta kematian ini memberikan manfaat bagi seseorang yang ditinggalkan, yaitu guna untuk mengurus harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris. Pengurusan akta kematian dan akibat hukum setelahnya yaitu waris tertuang pada Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam penulisan ini juga dijelaskan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menyemarakkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya akta kematian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Budhayati CT, Mengenal Hukum Perdata Di Indonesia (Widya Sari Press 2019).
Dwiyatmi SH, Hukum Waris Indonesia (cet. 3, Fakultas Hukum UKSW 2019).
----------------, Pengantar Hukum Indonesia (ed.2, Ghalia Indonesia 2013).
Meliala DS, Hukum Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Cet. 1, Nuansa Aulia 2018).
Jurnal
Alvina NK dan Lituhay D, ’Implementasi Program Pencatatan Akta Kematian Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil’ (2017) 6 (3) Journal Of Public Policy And Management Review.
Gobel LV dan Yusuf L, ‘Pelaksanaan Penerbitan Akta Kematian Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupatengorontalo Utara’ (2017) 4 (2) Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik.
Laras D dan Warsono H, ‘Implementasi Program Pembuatan Akta Kematian Di Kecamatan Tugu Kota Semarang’ (2019) 8 (1) Journal Of Public Policy And Management Review.
Lindriati S, Suntoro I, dan Pitoewas B, ‘Pengaruh Sosialisasi Dan Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Minat Pembuatan Akta Kematian Di Desa Purworejo’ (2017) 5 (6) Jurnal Kultur Demokrasi.
Sanjaya UH, ‘Kedudukan Surat Wasiat Terhadap Harta Warisan Yang Belum Dibagikan Kepada Ahli Waris’ (2018) 5 (1) Jurnal Yuridis.
Susanti H dan Norsyafa’ah, ‘Tingkat Partisipasi Masyarakat Tentang Kepemilikan Akta Kematian (Studi Kasus Di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota)’ (2021) 8 (2) Jurnal Scientific.
Wijayanta T, ‘Asas Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan Dalam Kaitannya dengan Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga’ (2014) 14 (2) Jurnal Dinamika Hukum.
Yogahastama R, ‘Kedudukan Perjanjian Pembagian Harta Warisan Dalam Menjamin Kepastian Hukum Waris Perdata Di Era New Normal’ (2020) 1 (1) Prosiding Seminar Nasional Hukum & Teknologi.

Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Published
2022-05-05
How to Cite
Adi, A. (2022). AKIBAT HUKUM AKTA KEMATIAN BAGI AHLI WARIS. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 4(2), 165-184. https://doi.org/10.24246/alethea.vol4.no2.p165-184