PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG DIMILIKI ANAK OLEH ORANG YANG BERTINDAK SEBAGAI WALI
Abstract
Dalam prakteknya banyak kasus dimana seseorang memiliki ikatan darah dengan seorang anak masih di bawah umur yang mana anak tersebut memiliki hak atas tanah. Orang tersebut, tanpa melakukan permohonan perwalian kepada Pengadilan Negeri, melakukan peristiwa hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli mengatasnamakan anak walinya, padahal syarat materiil maupun syarat formil peralihan hak atas tanah oleh anak di bawah umur harus dipenuhi sesuai syarat jual beli. Syarat jual beli materiil merupakan syarat yang bersangkutan mengenai fakta yang berkaitan subyek dan obyek jual beli. Anak yang masih di bawah umur dianggap tidak cakap hukum untuk melakukan suatu perjanjian sehingga dibutuhkan seorang wali untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal ini adalah perbuatan hukum peralihan hak atas tanah semata-mata wali tersebut bertindak untuk dan atas nama anak. Dengan tidak terpenuhinya syarat jual beli akan menimbulkan suatu akibat hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.
Downloads
References
Harso B, Hukum Agraria Indonesia ; Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya (Djambatan 2008).
Harsono B, Hukum Agraria (Djambatan 2010).
Manulang FM, Hukum Dalam Kepastian (Prakarsa 2007).
Mertokusumo S, Mengenal Hukum Suatu Pengantar (Liberty 2007).
-------------------, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum (Citra Aditya Bakti 1993).
Muhammad A, Hukum Perusahaan Indonesia (Citra Aditya Bakti 2010).
Parangin E, Hukum Agraria Indonesia Suatu telaah Dari Sudut Pandang Praktisi Hukum (PT. Raja Grafindo Persada 2014).
Triwulan T dan Febrian S, Perlindungan Hukum Bagi Pasien (Prestasi Pustaka 2010).
Jurnal
Ekawati D, dkk, ‘Prosedur Peralihan Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Indonesia’ (2021) 2 (1) JAMAIKA: Jurnal Abdi Masyarakat Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang.
Gaol SL, ‘Keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Sebagai Dasar Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Dalam Rangka Peralihan Hak Atas Tanah Dan Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden)’ (2020) 11 (1) Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara.
Lamia CF, ‘Peralihan Hak Atas Tanah Warisan’ (2014) 2 (3) Lex Privatum.
Larasati A dan Raffles, ‘Peralihan Hak Atas Tanah Dengan Perjanjian Jual Beli Menurut Hukum Pertanahan Indonesia’ (2020) 1 (1) Jurnal Zaaken Journal of Civil and Bussiness Law.
Marhel J, ‘Proses Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum’ (2017) 48 (3) Masalah-Masalah Hukum.
Murni CS, ‘Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Proses Peralihan Jual Beli Ha katas Tanah’ (2021) 1 (1) Jurnal Kajian Pembaharuan Hukum.
Mustamu J, ‘Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah (Kajian Tentang Ruang Lingkup Dan Hubungan Dengan Diskresi)’ (2014) 20 (2) Jurnal Sasi.
Saranaung FM, ‘Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997’ (2017) 6 (1) Lex Cerimen.
Peraturan Perundang-Undangan
Kompilasi Hukum Islam.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.