POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN NON-DEROGABLE RIGHTS PEKERJA MIGRAN INDONESIA TIDAK BERDOKUMEN

Authors

  • Ayuk Hardani Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro
  • Rahayu Rahayu

DOI:

https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p115-128

Keywords:

Politik hukum, Non-derogable Rights, Pekerja Migran

Abstract

Abstract

Violations of undocumented human rights of Indonesian Migrant Workers still occur today. Whereas national legal regulations guarantee the protection of human rights, especially non-derogable rights. This article aims to examine Indonesia's legal politics in providing non-derogable rights protection for undocumented Indonesian migrant workers. The research method uses normative juridical research. The results of this study indicate that the government has not provided optimal protection to undocumented Indonesian Migrant Workers, the government's legal politics are more optimized for prevention efforts from upstream to downstream. The state and government should be obliged to respect, protect and fulfill their human rights for Indonesian citizens, especially non-derogable rights.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Iskandar, P., Hukum HAM Internasio-nal: Sebuah Pengantar Kontekstu-al (IMR Press 2012).

MD, Moh. M., Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia (Gama Media 1999).

MD, Moh. M., Politik Hukum di Indonesia (Rajawali Pers 2014).

Soekanto, S., dan Mamudji, S., Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat (Raja Grafindo Persada 2011).

Artikel Jurnal

Akbar, Taufan H., Sari, S., dan Aliesa, A., ‘Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Studi Kasus: TKW Di Malaysia (2017) 2 Dinamika Global Jurnal Ilmu Hubungan Internasional.

DS, Desideria T., ‘Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Di Malaysia Tahun 2011-2013’ (2016) 2 Journal of International Relations.

Handayani, Dwi W., Hadiawan, A., dan Dwijono, Aman T., ‘Dinamika Kerjasama Indonesia dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindu-ngan Tenaga Kerja’ (2015) 17 Jurnal Sosiologi.

Hidayat, ‘Perlindungan Hak Tenaga Kerja Indonesia Di Taiwan Dan Malaysia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia’ (2017) 8 Jurnal HAM.

Husni, L., ‘Perlindungan Hukum TKI yang Bekerja di Luar Negeri (Kajian Yuridis Terhadap Sinkroni-sasi Peraturan Perundang-Unda-ngan Penempatan dan Perlindung-an TKI)’ (2010) 2 Jurnal Hukum dan Pembangunan.

Rahayu, Sri L., Muslimah, S., dan Sasmini, ‘Perlindungan HAM Pekerja Migran: Kajian Normatif Kewajiban Indonesia Berdasar Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Hukum Internasional’ (2013) 2 Yustisia Jurnal Hukum.

Sefriani, ‘Perlindungan HAM Buruh Migran Tak Berdokumen Berda-sarkan Hukum Perdagangan dan Hukum HAM Internasional’ (2013) 13 Jurnal Dinamika Hukum.

Tjitrawati, Aktieva T., ‘Perlindungan Hak dan Pemenuhan Akses Atas Kesehatan Bagi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia’ (2017) 29 Mimbar Hukum.

Pratiwi, Dian K., dan Nugroho, W., ‘Implementasi Yurisdiksi Negara Indonesia Dalam Pemberantasan Perompakan dan Perampokan Laut Berdasarkan Hukum Inter-nasional’ (2017) 2 Era Hukum Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum.

Internet

Ashab, Muhammad B., ‘139 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Bebera-pa Orang Sempat Dipenjara’ (2018), diakses 20 Desember 2018.

BBC Indonesia, ‘Malaysia Razia Tenaga Kerja Ilegal, sebagian TKI Bermalam di Hutan dan Kontainer' (2018) <https://www.bbc.com/ indonesia/dunia-44742422> diak-ses 11 Oktober 2018.

Belarminus, R., ‘Alasan Kasus TKI yang Jadi Korban Perdagangan Orang Tak Berlanjut ke Jalur Hukum’ (2018) diakses 11 oktober 2018.

BNP2TKI, ‘Data Penempatan dan Perlindungan TKI Periode 1 Januari S.D 30 April 2018’ (2018) <http://www.bnp2tki.go. id/read/ 13234/html> diakses 5 November 2018.

Fauzi, Moch P., ‘Lindungi TKI Kemnaker Bangun Layanan Terpadu Satu Atap Di Kendal’ (2018) <https://finance.detik. com /berita-ekonomi-bisnis/d-396670 1/lindungi-tki-kemnaker-bangun-layanan-terpadu-satu-atap-di-ken dal> diakses 13 Februari 2019.

Khamdi, M., ‘RI-Malaysia Sepakati Perlindunga TKI’ (2016) diakses 13 Februari 2019.

Yasinta, V., ‘Kematian TKI Adelina, Sebuah Kegagalan Melindungi Pekerja Rumah Tangga’ (2018) <https://internasional.kompas.com/read/2018/02/25/1413002/kematian-tki-adelina-sebuah-kega galan-melindungi-pekerja-rumah-tangga> diakses 11 oktober 2018.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Convention On The Protection Of The Rights Of All Migrant Workers And Members Of Their Families.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Published

2019-07-31

How to Cite

Hardani, A., & Rahayu, R. (2019). POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN NON-DEROGABLE RIGHTS PEKERJA MIGRAN INDONESIA TIDAK BERDOKUMEN. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 115–128. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p115-128