LEGAL PROTECTION FOR LOSSES EXPERIENCED BY WIRA WIRI SURABAYA PASSENGERS IN THE PERSPECTIVE OF LAND TRANSPORTATION

Authors

  • Firda Mauliyana Fakultas Hukum Universitas Airlangga
  • Hilda Yunita Sabrie UNIVERSITAS AIRLANGGA

DOI:

https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v9.i1.p85-108

Keywords:

Legal Protection, Public Transport, Passanger, Carrier

Abstract

Wira Wiri Suroboyo is one of the public transportation in the city of Surabaya where the Surabaya City Government, through the Surabaya City Transportation Service, is part of the Wira Wiri Suroboyo operational system. As a means of land transportation, passengers have the risk of losses such as accidents or loss of goods. This research raises a legal question regarding legal protection for feeder passengers who experience losses. Wira Wiri Suroboyo is different from other public transportation, especially in terms of legal protection for passengers. Therefore, the Surabaya City Government plays an important role in providing legal protection for feeder passengers. Theoretically, the general legal protection by Wira Wiri Suroboyo transportation must be implemented in accordance with the Mayor Regulations and its executive laws and regulations in the field of road transportation. This legal research used a statute approach (a method based on statutory regulations) and a conceptual approach (legal concepts in society) to answer the legal question of this research.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Abdulhay M, Hukum Perdata (Pembinaan UPN 2006).

Barkatullah AH, Hak-hak Konsumen (Nusa Media 2010).

Muhammad A, Hukum Pengangkutan Niaga (Citra Aditya Bakti 2008).

Purba R, Mengenal Asuransi Angkutan Darat dan Udara (Raja Grafindo Persada 2009).

Purwosutjipto HMN, Pengertian Pokok Hukum Dagang (Jilid 2, Universitas Indonesia Library 1984).

_______________, Pengertian Pokok Hukum Dagang (Jilid 3, Universitas Indonesia Library 1984).

Setiawan R, Pokok-Pokok Hukum Perikatan (Binacipta 1977).

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen (Grasindo 2000).

Subekti, Aneka Perjanjian (Citra Aditya Bakri 1995).

Tjakranegara S, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang (Rineka Cipta 2005).

JURNAL

Anindhita BA, ‘Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap Angkutan Umum Non-Trayek’ (2016) 5 Diponegoro Law Journal.

Astri GAA dan Suartha IDM, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Angkutan Umum Darat’ (2018) 6 (6) Kertha Semaya.

Bram DAI, ‘Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Tanggungjawab Agen Pelayaran PT Admiral Lines Sebagai Pengangkut Barang Dalam Pengangkutan Laut Di Pelabuhan Belawan” (2012) Jurnal Hukum dan Pembangunan.

Gultom ER, ‘Perlindungan Hukum Penumpang Angkutan Umum Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas AKibat Penyelenggaraan Angkutan’ (2018) 1 (1) Jurnal Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum.

Hamida A dan Kurniawan B, ‘Implementasi Program Wira Wiri Suroboyo di Dinas Perhubungan Kota Surabaya’ (2023) 11 (4) Publika.

Kusuma Ida, I Nyoman Sukandia, dan I Nyoman SUtama, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Angkutan Umum Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’ (2024) 6 (1) Jurnal Analogi Hukum 79-86.

Kinasih AD dan Asrori MH, ‘Penyelesaian Ganti Rugi Akibat Sengketa Penguasaan Hak Atas Tanah Secara Melawan Hukum (Tinjauan Beberapa Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta)’ (2019) 7 (1) Jurnal Privat Law.

Kusuma BB, ‘Suroboyo Bus Sebagai Angkutan Umum Di Surabaya Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan’ (2020) 3 (4) Jurist-Diction.

Mattanang AA, ‘Aspek Hukum Perjanjian Terhadap Jasa Angkutan Umum Darat’ (2013) 3 (2) Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion.

Nafisa, Cahya, Sonhaji Sonhaji, and Suhartoyo Suhartoyo, ‘Pertanggung Jawaban PT Go-Jek Indonesia Terhadap Kesetaraan Hak Dan Kewajiban Pihak Pengguna Aplikasi Gojek Di Kota Semarang’ (2021) 10 (1) Diponegoro Law Journal.

Rahmatullah M, ‘Kedudukan Hukum Transportasi Online Menurut Hukum Pengangkutan di Indonesia’ (2018) 1 Jurnal Ilmiah Universitas Mataram.

Rio P, ‘Pelaksanaan Perjanjian Ekspedisi Melalui Angkutan Udara (Studi pada PT Anugerah Semesta Persada) [2016] 18 Premise Law Journal.

Sabrie HY dan Amalia R, “Karakteristik Hubungan Hukum Dalam Asuransi Jasaraharja Terhadap Klaim Korban Kecelakaan Angkutan Umum” (2015) 30 (3) Yuridika.

Sihombing DP, 'Bentuk Pertanggungjawaban Perusahaan Angkutan Umum Terhadap Penumpang Akibat Resiko Kecelakaan dalam Proses Pengangkutan' (2021) 10 (11) Jurnal Kerta Desa.

Sugistiyoko BSE, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Khusus Penumpang Angkutan Transportasi Darat’ (20016) 2 (1) Yustitiabelen.

Yuningsih D, ‘Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Angkutan Umum Tanpa Izin Yang Mengalami Kerugian Dalam Perspektif Hukum Perdata Positif’ (2016) 9 (2) Jurnal Al-Adl.

Thesis

Meylani Muliawati, 'Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Angkutan Umum Dari Perusahaan Yang Lalai Memenuhi Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan (Kajian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan)' (Thesis, Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan 2009) 26.

Prosiding

Nainggolan, Ibrahim, ‘Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha E-Commerce Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia’ (2021) 2 (1) Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan.

Website

Nur Ika Anisaul Jannah ‘Rute dan Jam Operasional Warawiri Suroboyo, Transportasi Baru yang Diluncurkan Pemkot Surabaya’ (Tribun Jatim, 2 Maret 2023) <https://tribunjatimtravel.tribunnews.com/2023/03/02/rute-dan-jam-operasional-warawiri-suroboyo-transportasi-baru-yang-diluncurkan-pemkot-surabaya> Accessed 29 Januari 2025.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Udang Hukum Perdata, Burgerlijk Wetboek voor Indonesia (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23)

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Wetboek van Koophandel voor Indonesia (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23)

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6760)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek

Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Kendaraan Bermotor di Jalan.

Published

2025-07-14

How to Cite

Mauliyana, F., & Sabrie, H. Y. (2025). LEGAL PROTECTION FOR LOSSES EXPERIENCED BY WIRA WIRI SURABAYA PASSENGERS IN THE PERSPECTIVE OF LAND TRANSPORTATION. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 85–108. https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v9.i1.p85-108