PENGABAIAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI: ANALISIS KONSTITUSIONALITAS SEMA NO. 7 TAHUN 2014

Authors

  • Rifai Rofiannas Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.24246/alethea.vol1.no1.p19-36

Keywords:

SEMA, Putusan MK, Departmentalism

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan SEMA No. 7 Tahun 2014 yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai respons atau tanggapan terhadap Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013. Sumber dari timbulnya isu hukum dalam tulisan ini adalah materi muatan SEMA yang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menjawab isu hukum tersebut, dasar berpijak yang digunakan adalah aspek hukum dan teori yang melandasi hubungan antara MK dengan badan-badan pemerintahan koordinat. Hubungan tersebut, berdasarkan hasil teoresasi, memiliki dua pola diametral yaitu judicial supremacy dan departmentalism. Isu hubungan tersebut tidak dapat diberikan preskripsi secara hitam-putih tetapi bersifat kontekstual secara kasuistis di mana kedua posisi tersebut memiliki potensi sama legitimate-nya. Oleh karena itu kesimpulan dari tulisan ini adalah sikap departmentalist yang diambil oleh MA dengan menerbitkan SEMA sebagai respons terhadap putusan MK yang secara substantif merupakan pengabaian terhadap putusan MK tidak dapat dibenarkan (sembari diimbuhi dengan contoh praktik departmentalist lain dari MA terhadap MK yang dapat dibenarkan).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kurnia, Titon Slamet, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia: Sang Penjaga HAM (The Guardian of Human Rights) (PT. Alumni 2013).

_____, Interpretasi Hak-Hak Asasi Manusia oleh MKRI: The Jimly Court 2003-2008 (CV. Mandar Maju 2015).

Lumbuun, Ronald S., PERMA RI Wujud Kerancuan antara Praktik pembagian dan Pemisahan Kekuasaan (RajaGrafindo Persada 2011).

Tim Penyusun Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi 2010).

Tushnet, Mark, Weak Courts, Strong Rights: Judicial Review and Social Welfare Rights in Comparative Constitutional Law (Princeton University Press 2008).

Whittington, Keith E., Political Foundations of Judicial Supremacy: The President, the Supreme Court and Constitutional Leadership in U.S. History (Princeton University Press 2007).

Kurnia, Titon Slamet, ‘Mahkamah Konstitusi sebagai Human Rights Court’ (2014) Jurnal Konstitusi 149.

Mugeni, ‘Pergeseran Kekuasaan Presiden dan Penguatan Kekuasaan DPR Pasca Perubahan UUD NRI 1945’ (2015) 9 Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 143.

Nalle, Victor Imanuel W., ‘Kedudukan Peraturan Kebijakan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan’ (2016) 10 Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 1.

Rubin, Edward, ‘Judicial Review and the Right to Resist’ (2008) 97 Georgetown Law Journal 61.

Downloads

Published

2017-08-15

How to Cite

Rofiannas, R. (2017). PENGABAIAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI: ANALISIS KONSTITUSIONALITAS SEMA NO. 7 TAHUN 2014. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 1(1), 19–36. https://doi.org/10.24246/alethea.vol1.no1.p19-36