PERTANGGUNGJAWABAN GANTI RUGI ATAS BARANG YANG TIDAK SESUAI BERDASARKAN ASAS ITIKAD BAIK
DOI:
https://doi.org/10.24246/alethea.vol6.no1.p39-50Keywords:
Ganti Rugi, Kesepakatan, Asas Itikad BaikAbstract
Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab penjual terhadap pembeli dalam transaksi e-commerce di Shopee, terutama ketika terjadi wanprestasi. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kasus barang yang tidak sesuai pesanan yang diterima oleh pembeli. Metode penelitian yang digunakan melibatkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk memahami implikasi asas itikad baik dalam konteks pertanggungjawaban ganti rugi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembeli dapat meminta ganti rugi kepada penjual jika barang yang diterima tidak sesuai kesepakatan. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya adanya prosedur yang jelas dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif untuk menangani situasi di mana barang tidak sesuai dengan kesepakatan. Asas Itikad Baik mendorong semua pihak untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab. Penjual wajib memberikan ganti rugi kepada buyer berdasarkan asas itikad baik.
Downloads
References
Buku
Kristiyanti CTS, Hukum Perlindungan Konsumen (Sinar Grafika 2011).
Marzuki PM, Penelitian Hukum (Penerbit Kencana 2007).
Nugraha SA, Proses Penyelesaian Sengketa Konsmen ditinjau dari Hukum Acara Perdata serta Kendala Implementasinya (Media Group 2008).
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata (Intermasa 2009).
Suparni N, Cyberspace: Problematika dan Antisipasi Pengaturannya (Sinar Grafika 2009).
Udiana IM, Rekonstruksi Pengaturan Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Asing (Udayana University Press 2011).
Jurnal
Alaysia AN dan Muttaqin L, ’Analisis Penerapan Asas Itikad Baik dan Pertanggungjawaban Para Pihak Terkait Wanprestasi dalam Perjanjian Kerja Sama Pemborongan Rumah’ (2023) 4 (3) Jurnal Interpretasi Hukum.
Christian YI, ’Itikad Baik dalam Klausula Baku pada E-commerce’ (2023) 2 (1) Jurnal Sosialita.
Desiani A, Amirulloh M dan Suwandono A, ’Implementasi Asas Itikad Baik dalam Perlindungan Konsumen Atas Pembatalan Transaksi Yang Dilakukan Oleh Situs Belanja Elektronik’ (2019) 2 (1) Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan dan ke-PPAT-an 56.
Fazriah D, ’Tanggung Jawab atas Terjadinya Wanprestasi yang Dilakukan oleh Debitur Pada Saat Pelaksanaan Perjanjian’ (2023) 1 (2) Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat.
Harun RS, Dungga WA dan Tome AH, ’Implementasi Asas Itikad Baik dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online’ (2018) 12 (2) Jurnal Legalitas.
Hitipeuw Y, Tjoanda M dan Kuahaty SS, ’Itikad Baik Pelaku Usaha dalam Transaksi Jual Beli Online’ (2023) 1 (1) Pattimura Law Study Riview.
Jusar R, Taher P dan Dwivismiar I, ’Tanggungjawab Pelaku Usaha dan Marketplace terhadap Pelanggaran Asas Itikad Baik dalam Transaksi E-Commerce’ (2023) 3 (1) Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum.
Kadjar GAB dan Rudy DG, ’Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab dalam Transaksi E-commerce dengan Mekanisme Dropship’ (2023) 10 (1) Jurnal Kertha Desa.
Kurniawan O, Zurnetti A dan Suharizal, ’Penyelesaian Sengketa Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Online (E-commerce) yang Mengarah Pada Penipuan’ (2020) 1 (17) Jurnal Syntax Transformation.
Kusumawardani M, Ayu IK dan Heriawanto BK, ’Perlindungan Hukum Pihak Shopee terhadap Konsumen yang Mengalami Kerugian’ (2022) 28 (8) Jurnal Dinamika.
Molle AA, Berlianty T dan Balik A, ’Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Shopee atas Barang yang Tidak Sesuai dengan Deskripsi Produk’ (2023) 1 (1) Pattimura Law Study Review.
Prastiwi W dan Demi KAS, ’Analisis Pengaruh Duta Merek, Pengembalian Dana dan Potongan Harga terhadap Pembelian Impulsif Konsumen di Situs Belanja Online Shopee (Studi Kasus Pada Konsumen yang Telah Melakukan Transaksi Minimal Satu Kali di Situs Belanja Online Shopee)’ (2022) 17 (1) Jurnal Ekonomi Bisnis Indonesia.
Shellyn JTC, ’Hak Konsumen atas Ganti Rugi Pelaku Usaha yang Wanprestasi dalam Kontrak Online Indonesia’ [2016] Jurnal Hukum.
Tiara RA dan Sholihah RA, ’Sistem Pengembalian Barang dan Dana Jual Beli di Marketplace Shopee Prespektif Fatwa DSN MUI tentang Jual Beli Salam’ (2023) 3 (1) Jurnal Antologi Hukum.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.










