OVERLAPPING ANOMALIES OF MINISTERIAL REGULATIONS AND REGIONAL REGULATIONS: A REVIEW OF THE REGULATORY HIERARCHY

Authors

  • Bagas Fadhilah Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Fahmi Ramadhan Firdaus Fakultas Hukum Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.24246/jrh.2025.v10.i1.p117-136

Keywords:

Laws Disharmony, Hierarchy of Laws, Harmonization of Laws, Ministerial Authority, Regional Autonomy

Abstract

This article addresses the normative conflict between Ministerial Regulations and Regional Regulations arising from the ambiguous position of Ministerial Regulations within Indonesia's regulatory hierarchy under Law Number 12 of 2011. This ambiguity generates disputes over authority between central and local governments, undermines legal certainty, and weakens regional autonomy. The article argues that resolving such disharmony requires three measures: explicit clarification of the position of Ministerial Regulations within the regulatory hierarchy; strengthening of substantive harmonization mechanisms; and limiting the subject matter of Ministerial Regulations so as not to encroach upon areas of attributed regional authority. These conclusions are reached through legal research employing a legislative approach, a conceptual approach applying Hans Kelsen's Stufenbau Theory, and a comparative approach drawing on Japan's regulatory harmonization practice.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Asshiddiqie J and MA Safa'at MA, Teori Hans Kelsen tentang Hukum (Konstitusi Press 2012).

Enggarani NS, Arief Budiono and Achmad Miftah Farid, Hukum Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Negara Kesatuan (Muhammadiyah University Press).

Kelsen H, General Theory of Law and State (Anders Wedberg ed, Harvard University Press 1945).

________, Pure Theory of Law (Max Knight ed, 2nd edn, University of California Press 1967).

Artikel/Jurnal

Al-Fatih S, 'Model Penataan Regulasi Peraturan Delegasi Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia' (2023) 1 (1) Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.

Benuf K and Azhar M, 'Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer' (2020) 7 (1) Gema Keadilan.

Chandranegara IS, 'Bentuk-Bentuk Perampingan Dan Harmonisasi Regulasi' (2019) 26 (3) Jurnal Hukum Ius Quia Iustum.

Fath ASG, 'Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan' (2024) 2 (2) Ethics and Law Journal: Business and Notary.

Ghoni CA, 'Pengaturan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Yang Dibentuk Di Daerah Oleh Kemenkumham' (2021) 4 (1) Jurist-Diction.

Gusman D, Alsyam A and Nazmi D, 'Pelaksanaan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Barat Dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019' (2021) 5 (2) UIR Law Review.

Herman and Muin F, 'Sistematisasi Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia’ (2018) 4 (2) Jurnal Komunikasi Hukum (JKH).

Kleshchenko NO, 'Unification and Harmonization of Legislation: Comparative and Legal Aspect' [2022] Juridical Scientific and Electronic Journal.

Lobubun M, Raharusun Y A and Anwar I, 'Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia' (2022) 4 (2) Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia.

Nalle VIW, 'Kedudukan Peraturan Kebijakan Dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan' (2016) 10 (1) Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 1.

Pratama JP, Tyesta Alw L and Gading Pinilih S A, 'Eksistensi Kedudukan Peraturan Menteri Terhadap Peraturan Daerah Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan' (2022) 19 (4) Jurnal Konstitusi.

Riski, 'Kedudukan Peraturan Menteri Terhadap Pembentukan Peraturan Daerah’ (2020) 5 (2) Jurnal Akta Yudisia.

Rudi J, 'Penyelarasan Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Langkah Reformasi Hukum Di Indonesia' (2023) 2 (4) Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa.

Sopiani S and Mubaraq Z, 'Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan' (2020) 17 (2) Jurnal Legislasi Indonesia.

Suparto S, 'Problematika Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Di Mahkamah Agung (Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 65 P/HUM/2018)' (2021) 27 (1) SASI.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaannya.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan yang Dibentuk oleh Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Website

Adinda Febrian Gumanti, 'Perkembangan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Yang Pernah Ada Di Indonesia' (24 March 2020) <https://doi.org/10.31219/osf.io/ca476> diakses 25 Agustus 2025.

Published

2026-08-12

How to Cite

Bagas Fadhilah, & Fahmi Ramadhan Firdaus. (2026). OVERLAPPING ANOMALIES OF MINISTERIAL REGULATIONS AND REGIONAL REGULATIONS: A REVIEW OF THE REGULATORY HIERARCHY. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 117–136. https://doi.org/10.24246/jrh.2025.v10.i1.p117-136