BUILDING A HEALTHY CITY: THE SURABAYA CITY GOVERNMENT'S EFFORTS TO ACHIEVE THE OPEN DEFECATION-FREE (ODF) TARGET
DOI:
https://doi.org/10.24246/jrh.2024.v9.i1.p41-64Keywords:
Sanitation, Open Defecation, Sustainable DevelopmentAbstract
The 1945 Constitution mandates the government to guarantee every citizen's right to a good and healthy environment, including access to clean water and proper sanitation, as regulated by various national and regional laws. However, implementing these policies still faces legal and structural challenges, particularly in achieving Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 6 and realizing 100% Open Defecation Free (ODF) status in Surabaya. Low economic and educational levels further hinder the fulfilment of the state's obligation to provide fundamental sanitation rights for the community. This study employs an empirical juridical method to examine the effectiveness of the Surabaya City Government's policies in achieving and maintaining 100% ODF status and identify legal issues in implementing these policies. The enforcement of regional regulations, particularly mayoral regulations (Perwali), plays a strategic role in ensuring legal certainty and the sustainability of proper sanitation programs in urban areas. Therefore, synergy between the government, the private sector, and the community is essential in creating more effective regulations and ensuring legal compliance in their implementation, optimizing the achievement of national targets sustainably.
Downloads
References
Buku
Afriansyah, dkk, Pengertian dan Konsep Pemberdayaan Masyarakat (ed. 1, Global Eksekutif Teknologi 2023).
Atikah I, Metode Penelitian Hukum (ed. 1, Haura Utama 2022).
Iktiar M, Sididi M, dan Asrina A, Kesadaran Masyarakat Mewujudkan STOP BABS (ed. 1, NAS Media Indonesia 2023).
Irianto S dan Meij L, ‘Praktik Penegakan Hukum: Arena Penelitian Sosiolegal yang Kaya’ dalam Irianto dan Shidarta (ed) Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi (ed. 2, Yayasan Pustaka Obor Indonesia 2011).
Nurjamal E, Hukum Tata Negara Indonesia (ed. 1, Edu Publisher 2023).
Setiono B, Model dan Desain Negara Kesejahteraan (Semarang: UNDIP Press, 2018).
Yusriani dan Muhammad Khidri Alwi, Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (ed. 1, Forum Ilmiah Kesehatan 2018).
Jurnal
Aulia A, Nurjazuli, Darundiati Y H, ’Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Kamal Kecamatan Larangan’ (2020) 9 (2) Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal).
Djuniantoro A H, ’Pekerjaan Pembuatan Jamban Termasuk Instalasi Septictank di Kota Surabaya’ (2023) 2 (2) CSDC.
Fitriarti E A, ’Community Development Program Arisan Jamban di Dukuh Sebatang, Desa Hargotirto, Kulonprogo’ (2019) 19 (2) Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.
Lesik T, Junias M S dan Romeo P, ’Determinan Keberhasilan Pemicuan Stop Buang Air Sembarangan di Wilayah Kerja Puskesmas Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndau’ (2021) 3 (3) Media Kesehatan Masyarakat
Lestari T R P, 'Stunting Di Indonesia: Akar Masalah dan Solusinya,' (2023) 15 (14) Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis.
Mukhlasin dan Solihudin E N, ’Kepemilikan Jamban Sehat Pada Masyarakat’ (2020) 7 (1) Faletehan Health Journal.
Otaya L G, ’Pengetahuan Sikap Dan Tindakan Masyarakat Terhadap Penggunaan Jamban Keluarga’ (2022) 5 (2) Jurnal Health and Sport.
Pamungkas D S, dkk, ’Strategi Peningkatan Kualitas Sanitasi Layak Bagi Rumah Tangga Di Kecamatan Sukajadi Kota Bandung’ (2022) 19 Jurnal Planologi.
Puspitaningtyas K dan Hartini S, ’Kewenangan Daerah di Sektor Lingkungan Hidup Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023’ (2023) 8 (1) Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum.
Rathomi H S dan Nurhayati E, ‘Hambatan dalam Mewujudkan Open Defecation Free’ (2019) 1 (1) Jurnal Integrasi Kesehatan dan Sains (JIKS).
Sari N P dan Susanti, ’Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Tanjung Peranap, Tebing Tinggi Barat’ (2021) 9 (2) Jurnal Kesehatan
Siagian A O dan Utama A S, ’Penerapan Asas Hukum Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkeadilan dan Partisipatif’ (2021) 2 (2) TIN: Terapan Informatika Nusantara.
Simamora M dkk, ‘Edukasi Stop BABS Percepatan Penurunan Stunting’ (2023) 2 (1) Tour Abdimas Jurnal.
Soesanti I, dkk, ‘Buang Air Sembarangan dan Stunting’ (2022) 17 (1) Media Gizi Indonesia.
Syofiarti, ’Peran Serta Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan pada Kegiatan Pertambangan Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan’ (2022) 7 (1) Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum.
Thesis/Disertasi
Eva Yusiana, Meilya Farika Indah, Chandra, 'Hubungan Status Ekonomi dan Perilaku Buang Sir Besar Sembarangan (BABs) Dengan Kepemilikan Jamban Keluarga di Desa Tatah Mesjid Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020' (Thesis, Uniska 2020).
Farid Pratama Putra, 'Kajian Perbaikan Proses Pengelolaan Lumpur Tinja Kota Surabaya dan Optimalisasi Retribusi Pengelolaannya' (Tesis, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2019).
Intan Permata Laksmi, 'Perencanaan Bebas Buang Air Besar Sembarangan/Open Defecation Free (ODF) Melalui Teknologi Sanitasi Studi Kasus Wilayah Kerja Puskesmas Barengkrajan Kabupaten Sidoarjo' (Tesis, Teknik Lingkungan FTSP-ITS 2020).
Laporan Tahunan
Bappenas, ’Meta Data Target Indikator Sanitasi Kupas Tuntas SDG 6.2 dan 6.3 Sanitasi’ (2022).
Kementerian Kesehatan, ’Modul Pelatihan Bagi Pelatih Kader Kesehatan’ [2019].
Makalah Seminar/Konferensi
Suci Pangestu dan Jeffry Raja Hamonangan Sitorus, 'Penyusunan Indeks Sanitasi Provinsi-Provinsi di Indonesia' (Seminar Nasional Official Statistics, Jakarta, September 2021).
Hasnan Habib, Hazrul Aqilla, dan Ratna Hardianningrum, 'Peningkatan Kualitas Air Bersih dan Sanitasi untuk Mewujudkan Kehidupan yang Sehat,' (Prosiding Seminar Nasional UNIMUS, Oktober 2024).
Wawancara
Martika dan Anton, wawancara dengan Satria, Bagian Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (Surabaya, 15 Agustus 2024).
Martika dan Anton, wawancara dengan Aini, Staff Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Surabaya, 29 Agustus 2024).
Website
Posyandu Kemenkes RI, 'Jangan Sebar Kotoranmu! Ayo Pakai Jamban Sehatmu!' (ayosehat.kemkes.go.id, 5 Juli 2022) https://ayosehat.kemkes.go.id/buku-bacaan-kader-posyandu-jangan-sebar-kotoranmu-ayo-pakai-jamban-sehatmu (di akses 2 September 2024.
AHL, 'Mencapai Sanitasi Layak 100%,' Medcom.id, 2018, https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/wencapai-sanitasi-layak-100 diakses pada 07 Februari 2024.
Peraturan Perundang-undangan
Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk
Tinja di Surabaya
Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat
Perwali No. 29 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Perwali No. 115 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota
Surabaya
Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota
Surabaya
Perwali No. 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota
Surabaya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.