Pemanfaatan Anak Dibawah Umur dalam Perdagangan Narkotika oleh Orang Dewasa Berdasarkan Teori Penyertaan Pidana

Authors

  • Nanthanico Felix Kwantoro Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya Wacana
  • Charlie Okniel Siagian Siagian Fakultas Hukum

DOI:

https://doi.org/10.24246/jms.v5i22024p182-191

Keywords:

Anak dibawah umur, narkotika, teori penyertaan pidana

Abstract

This community service activity identified and handled the narcotics problem in Sumogawe Village, Getasan District, Semarang Regency, especially involving underage children. The implementation method includes a direct approach through community legal education to material regarding narcotics law, juvenile delinquency and child protection. The results show an increase in legal awareness in the community as measured through interactive discussion sessions and legal consultations. The impact of activities includes increasing the community's ability to recognize and prevent narcotics in their environment.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hakim, R. (2023). Penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam perspektif undang-undang nomor 35 tahun 2009. Jurnal Preferensi Hukum, 4(2), 280.

Mahyani, A. (2019). Perlindungan Hukum Anak Sebagai Pelaku Terorisme. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(1).

Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, (2009).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, (2011).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, (2012).

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, (2014).

Prasetyo, A. (2017). Diversi Tindak Pidana Narkotika Terhadap Anak (Studi Kasus Di Kabupaten Sambas). JURNAL PSMH UNTAN, 13(4).

Tahir, M. R., & Baruadi, M. (2023). Analisis Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 209/Pid.Sus/2021 Berkaitan Dengan Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Dengan Pemufakatan Jahat. De’Rechtsstaat, 9(2), 109–119. https://doi.org/10.30997/jhd.v9i2.10116

Tantra, I. W. G., Widiantara, M. M., & Suryani, L. P. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Kurir dalam Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Analogi Hukum, 2(2), 215–220. https://doi.org/10.22225/ah.2.2.1895.215-220

Umpele, F. J. (2019). Analisis Yuridis pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkoba. Lex Crimen, 8(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/22721/22418

Downloads

Published

2025-06-24

How to Cite

Kwantoro, N. F., & Siagian, C. O. S. (2025). Pemanfaatan Anak Dibawah Umur dalam Perdagangan Narkotika oleh Orang Dewasa Berdasarkan Teori Penyertaan Pidana. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 182–191. https://doi.org/10.24246/jms.v5i22024p182-191

Issue

Section

Articles