Etika Publikasi
Untuk menjaga kualitas, integritas, dan kredibilitas naskah yang diterbitkan serta mencegah plagiarisme dan berbagai bentuk pelanggaran etika publikasi, Dewan Redaksi DISKOMVISION: Jurnal Ilmiah Desain Komunikasi Visual menetapkan pedoman etika publikasi sebagai acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan ilmiah. Pedoman ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer (mitra bestari), serta pengelola jurnal.
Jurnal ini mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah yang ditetapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, 2014) serta mengikuti standar etika publikasi akademik yang diakui secara internasional.
Tanggung Jawab Penulis
Penulis memiliki tanggung jawab untuk:
- Melaporkan hasil penelitian secara akurat. Penulis wajib menyajikan metode penelitian, data, hasil, dan pembahasan secara jujur, akurat, objektif, dan lengkap. Data penelitian harus disimpan dengan baik dan dapat disediakan apabila diperlukan untuk keperluan verifikasi.
- Menjamin orisinalitas karya ilmiah. Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli penulis dan bebas dari plagiarisme maupun penggunaan data, gagasan, atau karya pihak lain tanpa atribusi yang semestinya. Seluruh sumber referensi wajib dikutip secara benar, dan segala bentuk manipulasi sitasi tidak diperkenankan.
- Menghindari pengiriman ganda (multiple submission). Naskah yang diajukan tidak boleh pernah dipublikasikan maupun sedang dalam proses penilaian pada jurnal atau penerbit lain. Pengiriman naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan pelanggaran etika dan akan mengakibatkan penolakan naskah.
- Memenuhi kriteria kepenulisan. Seluruh penulis yang tercantum harus memberikan kontribusi ilmiah yang signifikan terhadap penelitian. Penulis korespondensi bertanggung jawab atas seluruh komunikasi dengan dewan redaksi selama proses editorial hingga publikasi.
- Melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan. Penulis wajib segera memberitahukan kepada dewan redaksi apabila ditemukan kesalahan atau kekeliruan yang bersifat substansial, baik sebelum maupun sesudah publikasi, serta bekerja sama dalam proses perbaikan atau penarikan artikel apabila diperlukan.
- Mengungkapkan konflik kepentingan. Penulis wajib menyatakan setiap hubungan finansial, institusional, maupun kepentingan pribadi yang berpotensi memengaruhi hasil penelitian atau interpretasi terhadap naskah.
Tanggung Jawab Editor
Editor bertanggung jawab untuk:
- Menetapkan keputusan publikasi. Editor mengevaluasi setiap naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, serta kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal melalui proses editorial yang adil, transparan, objektif, dan profesional.
- Menyediakan informasi publikasi yang jelas. Editor memastikan bahwa panduan penulisan, kebijakan editorial, dan prosedur publikasi tersedia secara terbuka serta diperbarui secara berkala.
- Mengelola proses peer review. Editor menunjuk reviewer yang kompeten, mengawasi jalannya proses penelaahan, serta memastikan bahwa seluruh prosedur penilaian dilakukan secara jelas dan profesional.
- Menjaga objektivitas. Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh jenis kelamin, suku, agama, ras, kewarganegaraan, afiliasi institusi, pandangan politik, maupun kepentingan komersial penulis.
- Menjaga kerahasiaan. Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi terkait naskah yang diterima selama proses editorial.
- Menghindari konflik kepentingan. Editor tidak diperkenankan menangani atau mengambil keputusan terhadap naskah apabila memiliki konflik kepentingan dengan penulis maupun isi penelitian.
Tanggung Jawab Reviewer (Mitra Bestari)
Reviewer bertanggung jawab untuk:
- Memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif. Reviewer harus melakukan penelaahan secara independen, jujur, profesional, dan berlandaskan kualitas ilmiah naskah tanpa adanya diskriminasi atau bias.
- Memastikan ketepatan referensi. Reviewer diharapkan memeriksa kesesuaian dan kelengkapan sitasi serta menginformasikan kepada editor apabila ditemukan indikasi plagiarisme, kemiripan substansial, atau kesalahan dalam penggunaan referensi.
- Menyelesaikan proses review tepat waktu. Reviewer hanya menerima penugasan apabila mampu menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan (umumnya paling lama dua minggu). Apabila memerlukan waktu tambahan, reviewer wajib segera menginformasikannya kepada dewan redaksi.
- Menjaga kerahasiaan. Seluruh naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen rahasia dan tidak boleh dibagikan ataupun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun profesional.
- Mengungkapkan konflik kepentingan. Reviewer wajib menolak melakukan penelaahan apabila terdapat konflik kepentingan yang bersifat pribadi, profesional, maupun finansial yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
Pengelola jurnal dan Dewan Redaksi bertanggung jawab untuk:
- Menjamin independensi editorial. Seluruh keputusan penerbitan didasarkan semata-mata pada pertimbangan akademik tanpa dipengaruhi oleh kepentingan komersial, politik, maupun kepentingan pribadi.
- Mendukung kebebasan editorial. Pengelola jurnal menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan independen bagi editor serta reviewer, sekaligus menghormati hak, kerahasiaan, dan kepentingan penulis.
- Melindungi hak kekayaan intelektual. Pengelola jurnal menjaga hak cipta dan hak kekayaan intelektual penulis serta menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan jurnal.
- Meningkatkan diseminasi hasil penelitian. Pengelola jurnal berupaya mempublikasikan dan menyebarluaskan artikel yang telah diterbitkan agar memiliki visibilitas akademik yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Mengelola konflik kepentingan. Pengelola jurnal wajib mengidentifikasi, mengungkapkan, dan menangani setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi integritas proses editorial maupun publikasi.