Teslatu, L. C. M. (2019). PENETAPAN TERSANGKA SEBAGAI OBJEK PRAPERADILAN DALAM PUTUSAN MK NO. 21/PUU/XII/2014 SEBAGAI PEMENUHAN HAM DAN TERCAPAINYA SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 2(2), 131–144. https://doi.org/10.24246/alethea.vol2.no2.p131-144