PEMIDANAAN DIBAWAH ANCAMAN PIDANA MINIMUM KHUSUS PADA PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF (Studi Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2018/PN.Mkd)

Authors

  • Dwi Pramudyani Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
  • Mardian Putra Frans Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.24246/alethea.vol5.no2.p171-188

Keywords:

Persetubuhan Anak, Pidana Minimum, Hukum Progresif

Abstract

Artikel ini akan membahas tentang putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana dibawah minimum khusus pada tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diputus oleh Pengadilan Negeri Magelang di Mungkid dengan Nomor 235/Pid.Sus/2018/PN.Mkd. Anak mempunyai peran penting dalam perkembangan pembangunan bangsa dan negara sehingga negara bertanggungjawab memberikan perlindungan terhadap anak. Permasalahan pada putusan ini adalah hakim dinilai tidak melaksanakan perlindungan bagi anak sebagaimana tujuan pembatasan ancaman pidana minimum khusus yang telah ditentukan di dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Umam A, Penerapan Pidana Minimum Khusus (Varia Peradilan Tahun XXV No. 29, IKAHI 2010).

Witanto DY dan Kutawaringin APN, Diskresi Hakim sebuah Instrumen Menegakkan Keadilan Substantive dalam Perkara-Perkara Pidana (Alfabeta 2013).

Rahardjo S, Hukum Progresif (Yogyakarta 2020).

--------------, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis (Genta Publishing 2009).

Marzuki PM, Penelitian Hukum (cet. 6, Kencana Prenada Media Group 2005).

Suekanto S, dan Mamudi S, Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkat (Raja Grafindo Persada 2003).

Jurnal

Dewi AARP, Sujana IN dan Sugiartha ING, ‘Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di bawah Umur’ (2019) 1 (1) jurnal analogi hukum.

Hutagalung P, dkk, ‘Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Persetubuhan Pada Anak (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung’ (2014) 2 (2) USU Law Journal.

Novriadi J, Fitriati, dan Bakir H, ‘Penerapan Unsur Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Yang Disebarkan Melalui Media Sosial Pada Penyidikan’ (2021) 5 (3) Unes Journal of Swara Justisia.

Yulia R, ‘Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Putusan Hakim: Upaya Penyelesaian Konflik Melalui Sistem Peradilan Pidana’ (2012) 5 (2) Jurnal Yudisial.

Yusnatian N, dkk., ‘aspek hukum pidana membujuk anak melakukan Persetubuhan (Studi Kasus Putusan PN BANYUMAS Nomor74/Pid.Sus/2013/PN Bms Tahun 2013’ (2017) 6 (2) Diponegoro Law Journal.

Peraturan Perundang – Undangan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Putusan Pengadilan

Putusan Pengadilan Negeri Magelang di Mungkid Nomor 235/Pid.sus/2018/PN.Mkd.

Downloads

Published

2022-06-29

How to Cite

Pramudyani, D., & Frans, M. P. (2022). PEMIDANAAN DIBAWAH ANCAMAN PIDANA MINIMUM KHUSUS PADA PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF (Studi Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2018/PN.Mkd). Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 5(2), 171–188. https://doi.org/10.24246/alethea.vol5.no2.p171-188